Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer dan Pekerja Mandiri

Freelancer dan pekerja mandiri tetap membutuhkan perlindungan sosial, meskipun tidak bekerja sebagai karyawan tetap di perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Bukan Penerima Upah atau BPU yang dapat diikuti oleh freelancer, pelaku usaha kecil, pekerja lepas, dan pekerja mandiri lainnya. Melalui program ini, peserta bisa mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta menyiapkan tabungan hari tua.




